
Apa yg terjadi di Papua saat ini sudah seperti kejadian kejadian sebelumnya pastilah juga mendapat provokasi dari luar dimana dua orang anggota parlemen Inggris Andrew Smith dan Lord Harries yg tentunya berkoordiansi dengan tokoh OPM disana menggagas adanya kaukus parlemen internasional yg ditujukan untuk membantu proses pemisahan Papua dari NKRI. Aspirasi dari dua orang asing ini beserta tokoh tokoh OPM yg ada di Papua tentunya sangat tidak mencerminkan dari seluruh rakyat Papua. Apalagi bila melihat dari ide mereka yg mengusulkan agar diadakan referendum ulang di Papua tentunya sangat tidak masuk akal. Apa yg terjadi di Timor Timor sangatlah berbeda dengan Papua. Seperti kita ketahui proses penggabungan Papua kewilayah NKRI berlangsung sangat demokratis melalui Penentuan Pendapat Rakyat ( PEPERA ) yang mendapat legitimasi dari PBB. Oleh karena itu jangan sekali kali pemerintah memiliki wacana apalagi bersedia menuruti keinginan segelintir orang untuk menggelar referendum ulang di sana.
Pemberlakuan otonomi khusus yg telah dilakukan di Papua adalah merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah Indonesia dalam rangka percepatan pembangunan baik disektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan HAM di Papua. Alokasi anggaran yg cukup besar tentunya memang harus dibarengi dengan sumber daya manusia yang bermutu dan jujur agar supaya alokasi dana pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Memang kita akui kendala geografis disana sampai saat ini masih mengakibatkan adanya daerah yg belum terjangkau oleh pembangunan.
Pihak pihak dari luar yg selalu memprovokasi Papua saya yakin hanya memiliki motif pengambilan keuntungan baik jangka pendek ataupun jangka panjang. Apalagi kekayaan sumber daya alam di Papua memang terkenal bernilai sangat besar. Pemerintah Indonesia seharusnya bersikap tegas dengan hal hal semacam ini, disamping itu pemerintah harus mampu memberikan informasi secara akurat kepada dunia luar mengenai keseriusan dan perkembangan pembangunan di Papua.
Apapun yg terjadi, permasalahan di Papua yg merupakan bagian utuh dari NKRI harus cepat diselesaikan dan tidak boleh dicampuri oleh kepentingan asing. Perilaku dua orang anggota parlemen Inggris memang sangat melukai dan tentunya harus mendapat tanggapan yg cukup tegas dari pemerintah. Kemudian untuk pergerakan tokoh tokoh OPM beserta anggotanya yg ada di Papua, pemerintah harus dapat menyelesaikan secara persuasif. Namun apabila cara itu tidak berhasil tindakan tegas harus dilakukan karena bagaimanapun segala kegiatan yg bertujuan untuk mengancam keutuhan NKRI tidak boleh dibiarkan demi menjaga keutuhan dan martabat NKRI tercinta sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Tulisan saya ini juga dimuat di detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar